BAB 1
PENDAHULUAN
Manajemen
sumberdaya manusia yang baik adalah manajemen yang baik dalam system
pelaksanaannya, dengan indikator kesejahteraan perusahaan tersebut tercapai
seluruh karyawannya dapat dengan baik menjalankan dan mencapai goal . tetapi jika sebuah
perusahaan telah di demo oleh para karyawannya,otivasi kerjanya tidak
bersemangat, lesunya hasil produksi itu adalah indikator adanya ketidakberesan
dalam manajemen sumber daya manusianya.biasanya dalam hal ini terjadi karena
kurangnya perhatian seorang manajemen sumber daya manusia terhadap faktor
kompensasi dan benefisitas yang kerap
kali terabaikan ,membuat kekacauan dalam
pencapaian goal (tujuan ) organisasi maupun perusahaan . agar lebih
memahami kompensasi demi terciptanya goal . inilah yantg melatar belakangi kami
meyusujn makalah.
Dalam bab ini akan diururaikan hak-hak yang harus
diterima oleh karyawan sebagai imbalan atau kompensasi setelah mereka
menjalankan kewajiban.
Definisi kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima karyawan sebagai balasan jasa untuk kerja mereka, dalam suatu organisasi masalah kompensasi merupakan suatu yang sangat kompleks, namun paling penting bagi karyawan maupun organisasi itu sendiri.
Kompensasi sangat penting bagi karyawan itu sendiri sebagai individu, karena besarnya kompensasi merupakan pencerminan atau ukuran nilai pekerjaan karyawan itu dan kepuasan kerja karyawan. Apabila kompensasi diberikan secara tepat dan benar para karyawan akan memperoleh kepuasan kerja dan akan termotipasi untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi. Akan tetapi bila kompensasi itu diberikan tidak memadai atau kurang telpat, perestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja karyawan akan menurun.
Definisi kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima karyawan sebagai balasan jasa untuk kerja mereka, dalam suatu organisasi masalah kompensasi merupakan suatu yang sangat kompleks, namun paling penting bagi karyawan maupun organisasi itu sendiri.
Kompensasi sangat penting bagi karyawan itu sendiri sebagai individu, karena besarnya kompensasi merupakan pencerminan atau ukuran nilai pekerjaan karyawan itu dan kepuasan kerja karyawan. Apabila kompensasi diberikan secara tepat dan benar para karyawan akan memperoleh kepuasan kerja dan akan termotipasi untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi. Akan tetapi bila kompensasi itu diberikan tidak memadai atau kurang telpat, perestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja karyawan akan menurun.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
KOMPENSASI
1.
Pengertian Kompensasi
Kompensasi mengandung arti yang lebih
luas daripada upah atau gaji. Upah atau gaji lebih menekankan pada balas jasa
yang bersifat finansial, sedangkan kompensasi mencakup balas jasa finansial
maupun non-finansial. Kompensasi merupakan pemberian balas jasa, baik secara
langsung berupa uang (finansial) maupun tidak langsung berupa penghargaan
(non-finansial).
Menurut
Flippo dalam bukunya Principle of Personal Management, kompensasi adalah harga
untuk jasa yang diterima atau diberikan oleh orang lain bagi kepentingan
seseorang atau badan hukum. Dessler dalam bukunya Manajemen Sumber Daya
Manusia, menyatakan kompensasi adalah setiap bentuk pembayaran atau imbalan
yang diberikan kepada karyawan dan timbul dari dipekerjakannya karyawan itu.
Kompensasi mempunyai dua aspek. Pertama, pembayaran keuangan langsung dalam
bentuk upah, gaji, insentif, komisi, dan bonus; dan kedua, pembayaran tidak
langsung dalam bentuk tunjangan keuangan, seperti asuransi dan uang liburan
yang dibayarkan perusahaan.
Pemberian
kompensasi dapat meningkatkan prestasi kerja dan memotivasi karyawan. Oleh
karena itu, perhatian organisasi atau perusahaan terhadap pengaturan kompensasi
secara rasional dan adil sangat diperlukan. Bila karyawan memandang pemberian
kompensasi tidak memadai, prestasi kerja, motivasi maupun kepuasan kerja mereka
cenderung akan menurun. [1]
Definisi kompensasi menurut beberapa
ahli antara lain sebagai berikut:
Menurut Drs.
Malayu S.P. Hasibuan
Kompensasi adalah semua pendapatan yang
berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan
sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.[2]
Kompensasi dibagi menjadi dua, yaitu
kompensasi langsung (direct compensation)
yang berupa gaji, upah dan upah intensif, kompensasi tidak langsung (indirect compensation atau employee welfare atau kesejahteraan
karyawan).
2.
Jenis- Jenis Kompensasi yang Diberikan Kepada
Karyawan
·
Imbalan
Ektrinsik
a. Imbalan ektrinsik yang berbentuk uang antara lain misalnya :
- gaji
- upah
- honor
- bonus
- komisi
- insentif
- upah, dll
a. Imbalan ektrinsik yang berbentuk uang antara lain misalnya :
- gaji
- upah
- honor
- bonus
- komisi
- insentif
- upah, dll
b. Imbalan ektrinsik yang bentuknya
sebagai benefit / tunjangan pelengkap contohnya seperti :
- uang cuti
- uang makan
- uang transportasi / antar jemput
- asuransi
- jamsostek / jaminan sosial tenaga kerja
- uang pensiun
- rekreasi
- beasiswa melanjutkan kuliah, dsb
- uang cuti
- uang makan
- uang transportasi / antar jemput
- asuransi
- jamsostek / jaminan sosial tenaga kerja
- uang pensiun
- rekreasi
- beasiswa melanjutkan kuliah, dsb
·
Imbalan Intrinsik
Imbalan dalam bentuk intrinsik yang tidak berbentuk fisik dan hanya dapat dirasakan berupa kelangsungan pekerjaan, jenjang karir yang jelas, kondisi lingkungan kerja, pekerjaan yang menarik, dan lain-lain.
Imbalan dalam bentuk intrinsik yang tidak berbentuk fisik dan hanya dapat dirasakan berupa kelangsungan pekerjaan, jenjang karir yang jelas, kondisi lingkungan kerja, pekerjaan yang menarik, dan lain-lain.
3.
Fungsi Pemberian Kompensasi[3]
Program kompensasi atau balas jasa
umumnya bertujuan untuk kepentingan perusahaan, karyawan dan
pemerintah/masyarakat. Supaya tujuan tercapai dan memberikan kepuasan bagi
semua pihak hendaknya program kompensasi ditetapkan berdasarkan prinsip adil
dan wajar.
Program kompensasi harus dapat menjawab
pertanyaan apa yang mendorong seseorang bekerja dan mengapa ada orang yang
bekerja keras, sedangkan orang lain bekerjanya sedang-sedang saja.
Pemberian kompensasi adalah sebagai
berikut:
a. Pengalokasian sumber daya manusia secara
efisien. Fungsi ini menunjukan pemberian kompensasi pada karyawan yang
berprestasi akan mendorong mereka untuk bekerja lebih baik.
b. Penggunaan sumber daya manusia secara
lebih efisien dan efektif. Dengan pemberian kompensasi kepada karyawan
mengandung implikasi bahwa organisasi akan menggunakan tenaga karyawan dengan
seefisien dan seefektif mungkin.
c. Mendorong stabilitas dan pertumbuhan
ekonomi. Sistem pemberian kompensasi dapat membantu stabilitas organisasi dan
mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
4.
Tujuan Pemberian Kompensasi
Pemberian
kompensasi bertujuan sebagai berikut:[4]
a. Pemenuhan kebutuhan ekonomi. Karyawan
menerima kompensasi berupa upah, gaji, atau bentuk lainnya adalah untuk dapat
memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari atau dengan kata lain, kebutuhan
ekonominya. Dengan adanya kepastian menerima upah ata gaji tersebut secara
periodic, berarti adanya jaminan” economic security” bagi dirinya dan keluarga
yang menjadi tanggungannya.
b. Meningkatkan produktivitas kerja.
Pemberian kompensasi yang makin baik akan mendorong karyawan bekerja secara
produktif.
c. Memajukan organisasi atau perusahaan.
Semakin berani suatu perusahaan atau organisasi memberikan kompensasi yang
tinggi semakin menunjukkan betapa makin suksesnya suatu perusahaan, sebab
pemberian kompensasi yang tinggi hanya mungkin apabila pendapatan perusahaan
yang digunakan untuk itu makin besar.
d. Menciptakan keseimbangan dan keadilan.
Ini berarti bahwa pemberian kompensasi berhubungan dengan persyaratan yang
harus dipenuhi oleh karyawan pada jabatan sehingga tercipta keseimbangan antara
“input” (syarat-syarat) dan “output”.
5.
Asas Kompensasi
Program kompensasi (balas jasa) harus
ditetapkan atas asas adil dan layak serta dengan memperhatikan undang-undang
perburuhan yang berlaku. Prinsip adil dan layak harus mendapat perhatian dengan
sebaik-baiknya supaya balas jasa yang akan diberikan merangsang gairah dan
kepuasan kerja karyawan.
a. Asas Adil
Besarnya
kompensasi yang dibayar kepada setiap karyawan harus disesuaikan dengan
prestasi kerja, jenis pekerjaan, risiko pekerjaan, tanggung jawab, jabatan
pekerja dan memenuhi persyaratan internal konsistensi.
Asas
adil harus menjadi dasar penilaian, perlakuan dan pemberian hadiah atau hukuman
bagi setiap karyawan. Dengan asas adil akan tercipta suasana kerja sama yang
baik, disiplin, loyalitas dan stabilitas karyawan akan lebih baik.
b. Asas Layak dan Wajar
Kompensasi
yang diterima karyawan dapat memenuhi kebutuhannya pada tingkat normatif yang
ideal. Tolak ukur layak adalah relatif, penetapan besarnya kompensasi
didasarkan atas batas upah minimal pemerintah dan eksternal konsistensi yang
berlaku.
Manajer
personalia diharuskan selalu memantau dan menyesuaikan kompensasi dengan
eksternal konsistensi yang sedang berlaku. Hal ini penting supaya semangat
kerja dan karyawan yang qualified
tidak berhenti, tuntutan serikat buruh dikurangi, dll
6.
Metode Kompensasi
a. Metode Tunggal
Metode
tunggal yaitu suatu metode yang dalam penetapan gaji pokok hanya didasarkan atas
ijazah terakhir dan pendidikan formal yang dimiliki karyawan. Jadi, tingkat
golongan dan gaji pokok seseorang hanya ditetapkan atas ijazah terakhir yang
dijadikan standarnya.
b. Metode Jamak
Metode
jamak yaitu suatu metode yang dalam gaji pokok didasarkan atas beberapa
pertimbangan seperti ijazah, sifat pekerjaan, pendidikan informal, bahkan
hubungan keluarga ikut menentukan besarnya gaji pokok seseorang. Jadi standar
gaji pokok yang pasti tidak ada. Ini terdapat pada perusahaan-perusahaan swasta
yang didalamnya masih sering terdapat diskriminasi.
7.
Sistem dan Kebijaksanaan Kompensasi
1.
Sistem
Kompensasi
Sistem
kompensasi yang umum diterapkan adalah
a. Sistem waktu
b. Sistem hasil (output)
c. Sistem borongan
2. Kebijaksanaan Kompensasi
Kebijakan kompensasi, baik besarnya,
susunannya maupun waktu pembayarannya dapat mendorong gairah kerja dan
keinginan karyawan untuk mencapai prestasi kerja yang optimal sehingga membantu
terwujudnya sasaran perusahaan. Besarnya kompensasi harus ditetapkan
berdasarkan analisis pekerjaan, uraian pekerjaan, spesifikasi pekerjaan, posisi
jabatan, konsistensi eksternal, serta berpedoman pada keadilan dan
undang-undang perburuhan.
B.
KOMPENSASI INSENTIF
1.
Pengertian
Insentif
Ada beberapa pengertian insentif yang dikemukakan
oleh para ahli, diantaranya yang dikemukakan oleh Harsono bahwa insentif adalah
setiap sistem kompensasi dimana jumlah yang diberikan tergantung dari hasil
yang dicapai yang berarti menawarkan suatu insentif kepada pekerja untuk
mencapai hasil yang lebih baik. Sementara itu menurut Heidjrachman dan Husnan
mengatakan bahwa pengupahan insentif dimaksudkan untuk memberikan upah atau
gaji yang berbeda. Jadi dua orang karyawan yang mempunyai jabatan yang sama
bisa menerima upah yang berbeda dikarenakan prestasi kerja yang berbeda.
“Insentif sebagai sarana motivasi dapat diberikan
batasan perangsang ataupun pendorong yang diberikan dengan sengaja kepada
pekerja agar dalam diri mereka timbul semangat yang lebih besar untuk
berprestasi bagi organisasi. Jadi pada dasarnya insentif merupakan suatu bentuk
kompensasi yang diberikan kepada karyawan yang jumlahnya tergantung dari hasil
yang dicapai baik berupa finansial maupun non finasial. Hal ini dimaksudkan
untuk mendorong karyawan bekerja lebih giat dan lebih baik sehingga prestasi dapat
meningkat yang pada akhirnya tujuan perusahaan dapat tercapai.
2. Tujuan Insentif
Tujuan utama dari pemberian insentif
kepada karyawan pada dasarnya adalah untuk memotivasi mereka agar bekerja lebih
baik dan dapat menunjukkan prestasi yang baik. Cara seperti ini adalah cara
yang sangat efektif untuk meningkatkan hasil produksi perusahaan. Menurut
pendapat Heidjrachman dan Husnan (1992 : 151) mengatakan bahwa pelaksanaan
sistem upah insentif ini dimaksudkan perusahaan terutama untuk meningkatkan produktivitas
kerja karyawan dan mempertahankan karyawan yang berprestasi untuk tetap berada
dalam perusahaan.
Berdasarkan pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa tujuan dari pemberian insentif, yaitu:
Berdasarkan pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa tujuan dari pemberian insentif, yaitu:
a.
Bagi
perusahaan
Tujuan
pelaksanaan pemberian insentif kepada karyawan dimaksudkan untuk meningkatkan
produksi dengan cara mendorong mereka agar bekerja disiplin dan semangat yang
lebih tinggi dengan tujuan menghasilkan kualitas produksi yang lebih baik serta
dapat bekerja dengan menggunakan faktor produksi seefektif dan seefisien
mungkin.
b.
Bagi
karyawan
Dengan pemberian insentif dari
perusahaan maka diharapkan karyawan memperoleh banyak keuntungan, seperti
misalnya mendapatkan upah atau gaji yang lebih besar, mendapat dorongan untuk
mengembangkan dirinya dan berusaha bekerja dengan sebaik – sebaiknya.
3. Jenis-jenis Insentif
Ada beberapa jenis insentif, yaitu:
1.
Insentif Karyawan Perorangan
Memberi pendapatan lebih di atas gaji pokok kepada karyawan
yang memenuhi standar kinerja perorangan.
2.
Insentif Kelompok
Membayar semua anggota kelompok yang secara kolektif
memenuhi standar kinerja kelompok (garis haring).
3.
Pembagian Keuntungan
Memberikan sebagian keuntungan selama periode tertentu
kepada semua atau sebagian besar karyawan.
4.
Insentif Karyawan Bagian Penjualan
Insentif penjualan yang diberikan kepada karyawan yang
melaksanakan tugas penjualan.
5.
Insentif Para
Manager atau Eksekutif
Para manager atau eksekutif yang memenuhi atau melebihi
target, disebut bonus. Manager atau eksekutif yang memenuhi target tahunan
(misalnya dalam memenuhi target penjualan) maka manager tersebut mendapat
bonus.
6.
Rencana Bagi Laba
Adalah rencana insentif untuk mendistribusikan bonus kepada
karyawan ketika laba perusahaan naik diatas level tertentu.
7.
Pay for Knowledge Plans
Adalah rencana insentif untuk mendorong karyawan
mempelajari ketrampilan baru atau menjadi trampil pada pekerjaan lain.
C.
KOMPENSASI PELENGKAP (FRINGE BENEFITS)[5]
Kompensasi pelengkap atau disebut pula fringe
benefit merupakan salah satu bentuk pemberian kompensasi berupa penyediaan
paket “benefits” dan program-program pelayanan karyawan, dengan maksud pokok
untuk memepertahankan keberadaan karyawan sebagai anggota organisasi dalang
jangka panjang. Jika upah dan gajih merupakan kompensasi langsung (direct
compensation) karna langsung berkaitan dengan prestasi kerja, frange benefit
merupakan kompensasi tidak langsung (indirect compensation) karena tidak
langsung berkaitan dengan prestasi kerja. Meskipun demikian pemberian
kompensasi lengkap ini menjadi semakin penting bagi organisasi.
Program-program
penyediaan fringe benefit ini berkembang pesat, terutama:
1. Perubahan sikap karyawantuntutan serikat
karyawan
2. Persaingan yang memaksa perusahaan untuk
menyediakan benefit yang menarik dan menjaga karyawannya
3. Persyarata-persyaratan yang ditetapkan
pemerintah
4. Tuntutan kenaikan biaya hidup
Pemberian fringe benefit juga memberikan
berbagai manfaat bagi perusahaan antara lain:
1. Penarikan lebih efektif
2. Peningkatan semangat kerja dan kesetiaan
3. Penurunan “turn-offer” karyawan dan
absensi
4. Pengurangan kelelahan
5. Pengurangan pengaruh serikat karyawan
6. Hubungan masyarakat yang lebih baik
7. Pemuasan kebutuhan-kebutuhan karyawan
8. Meminimalkan biaya kerja lembur
9. Mengurangi kemungkinan interpensi
pemerintah
Menurut Drs.T.hani Handoko, berbagai
manfaat di atas hamper tidak mungkin dapatdiukur. Menurut pendapatnya, infensi
dalam sumber daya manusia memang tidak dapat diukur keuntungannya dalam jumlah
rutin, tetapi dapat diamati dan dirasakan.
Prinsip pokok program-program benefits
karyawan adalah benefit harus memberikan kontribusi pada organisasi, paling
tidak sma dengan biaya yang dikeluarkan. Beberapa prinsif lainnya adalah:
1. Program benefit karyawan hendaknya
memuaskan kebutuhan nyata
2. Benefit hendaknya sesuai dengan
kegiatan-kegiatan dimana penetapan kelompok lebih efisien daripada perorangan
3. Benefit hendaknya disusun atas dasar
cakupan kegunaan yang luas.
4. Ada program komunikasi yang terencana baik
dan mempunyai jangkauan luas, agar program pelayanan karyawan bermanfaat bagi
perusahaan
5. Biaya-biaya program benefit hendaknya
dapat dihitung dan dikelola dengan kebijaksaan pembelanjaan yang baik.
BAB
III
KESIMPULAN
Kompensasi merupakan balas jasa yang diberikan oleh organisasi /
perusahaan kepada karyawan, yang dapat bersifat finansial maupun non finansial,
pada periode yang tetap. Sistem kompensasi yang baik akan mampu memberikan
kepuasan bagi karyawan dan memungkinkan perusahaan memperoleh, mempekerjakan,
dan mempertahankan karyawan. Bagi organisasi / perusahaan, kompensasi memiliki
arti penting karena kompensasi mencerminkan upaya organisasi dalam
mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan karyawannya. Pengalaman menunjukkan
bahwa kompensasi yang tidak memadai dapat menurunkan prestasi kerja, motivasi
kerja, dan kepuasan kerja karyawan, bahkan dapat menyebabkan karyawan yang
potensial keluar dari perusahaan.
Kompensasi yang tinggi pada seorang karyawan mempunyai implikasi bahwa
organisasi memperoleh keuntungan dan manfaat maksimal dari karyawan yang
bersangkutan karena besarnya kompensasi sangat ditentukan oleh tinggi/rendahnya
produktivitas kerja karyawan yang bersangkutan. Semakin banyak pegawai yang
diberi kompensasi yang tinggi berarti semakin banyak karyawannya yang
berprestasi tinggi. Banyaknya karyawan yang berprestasi tinggi akan mengurangi
pengeluaran bi aya untuk kerja-kerja yang tidak perlu (yang diakibatkan oleh
kurang efisien dan efektifitasnya kerja). Dengan demikian pemberian kompensasi
dapat menjadikan penggunaan SDM secara lebih efisien dan lebih efektif.
Dalam jangka pendek, pemberian kompensasi pada karyawan yang
berprestasi akan memperbesar biaya. Namun secara jangka panjang, kerja karyawan
yang lebih efektif dan efisien akibat pemberian kompensasi yang baik dapat
mengendalikan biaya-biaya yang tidak perlu. Organisasi sering kali mengeluarkan
biaya-biaya yang tidak perlu akibat rendahnya produktifitas atau kurang efekif
dan efisiennya kerja karyawan. Seringkali biaya yang tidak perlu ini besarnya
melebihi biaya tetap. Pemberian komensasi yang baik diharapkan dapat mendorong
karyawan untuk lebih produktif dan lebih efisien serta efektif dalam bekerja
sehingga organisasi dapat memperkecil atau mengendalikan biaya-biaya yang harus
dikeluarkan dan memperbesar pemasukannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Samsudin,
Salidi.2006. Manajemen Sumber Daya
Manusia.Bandung: Pustaka Setia.
Malayu
S.P Hasibuan.2008. Manajemen Sumber Daya
Manusia.P.T bumi aksara.
Salam,
Abdus.2008. Manajemen Sumber Daya Insani.Cirebon:STAIN
PRESS.
[1] Dr.H.Salidin Samsudin,M.M;M.Pd. Menejemen Sumber Daya Manusia,2006,bandung:Pustaka
Setia,Hlm:187-188.
[2] Malayu S.P Hasibuan, manajemen sumber daya manusia, 2008, (P.T bumi
aksara), hlm. 118
[3] Opcit,Hlm: 188-189.
[4] Dr.H.Abdus Salam Dz, Manajemen
Sumber Daya Insani,2008,Cirebon:STAIN PRESS, Hlm: 162.
[5] Dr.H.Salidin Samsudin,M.M;M.Pd. Manajemen
Sumber Daya Manusia,2006,bandung:Pustaka Setia,Hlm:200-202.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar